nusakini.com--Kementerian Perekonomian merilis Paket Kebijakan Ekonomi XV tentang Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional. Paket ini diharapkan membuat logistik Indonesia semakin efisien. 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan upaya pemerintah memberikan kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional bisa menekan biaya logistik selama ini. 

“(Paket Kebijakan XV) tentu bisa mengurangi banyaknya cost of business. Bisnis jadi lebih mudah dan produktif,” kata Anindya, di Jakarta, kemarin.

Biaya logistik Indonesia memang relatif cukup tinggi di antara negara-negara kawasan, di mana kontribusi terbesar pembentuk biaya logistik adalah ongkos transportasi yang juga memberikan pengaruh bagi Indeks Harga Konsumen atau inflasi. Belum lagi, konektivitas angkutan yang belum terintegrasi.

Sebagai pelaku usaha, Anindya memahami bahwa masih ada potensi bagi usaha penyedia jasa logistik di Indonesia. Maka dari itu, dengan adanya berbagai kemudahan yang dituangkan dalam paket stimulus tersebut, ia berharap paket kebijakan XV mampu menggeliatkan perekonomian. 

“Logistik itu hambatan besar bagi Indonesia. Sehingga kalau ada kemudahan, bisa bikin lebih efektif dan efisien. Harusnya bisa membantu roda perekonomian,” katanya. 

Sebagai informasi, pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah mencakup empat poin penting. Pertama, adalah pemberian kesempatan untuk meningkatkan peran dan skala usaha. 

Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window. Dan terakhir, adalah penyederhanaan tata niaga dalam rangka mengurangi lartas yang tinggi. 

Senada dengan Anindya, Konsultan senior Supply Chain Indonesia, Zaroni mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat menuntaskan masalah utama logistik nasional yakni biaya logistik yang tinggi. 

"Biaya logistik kita saat ini masih 24%-26% dari PDB (produk domestik bruto). Itu kurang efisien," katanya. 

Dengan keluarnya paket kebijakan XV tentang jasa logistik nasional, dia menilai arah kebijakan pemerintah sudah tepat. Pasalnya, isu biaya logistik yang tinggi sudah jadi isu nasional dan membuat produk buatan Indonesia sulit bersaing baik di dalam maupun luar negeri. 

Maka dengan adanya paket tersebut dia menilai paling tidak pemerintah sudah tahu area mana yang perlu mendapat perhatian dan dilakukan efisiensi.(p/ab)